Minggu, 14 Juni 2009

BPOM Nyatakan Kosmetik 'Ponds' & 'Olay' Berbahaya

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 70 item produk kosmetik dari berbagai merk mengandung bahan berbahaya yang bisa memicu gangguan syarat, perkembangan janin, serta penyakit kanker.

Di antaranya adalah produk kosmetik rias wajah dan rias mata bermerk Natural Belle, Olay, Ponds, dan Detox. Kemudian kosmetik pewarna rambut seperti Olay, Tatal White, Ponds Age Miracle.

"Termasuk juga kosmetik untuk peralatan mandi dengan merk Ginzu Strawberry," ungkap Ketua BPOM Husniah Rubiah dalam konpres di kantornya, Jakarta, Kamis (11/6/2009).

BPOM menyebut merek Ponds dan Olay yang dilansir tersebut adalah produk palsu yang memang hanya ingin nebeng merek terkenal.

Berdasarkan hasil pengawasan sampling dan pengujian laboratorium sejak September 2008 hingga Mei 2009, produk-produk di atas terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, zat warna merah K3, K10, dan jingga K1.

"Karena itu BPOM telah memerintahkan Balai POM di seluruh Indonesia untuk menarik dan memusnahkan 70 item produk kosmetik yang berbahaya bagi kesehatan," ungkapnya.

Atas temuan ini, Husniah mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau menggunakan kosmetik yang sudah terbukti mengandung bahan berbahaya, karena bisa merusak kesehatan.